RISALAH AQIQAH
Aqiqah: Pengertian, Hukum, Dalil, Tata Cara, Doa, Syarat Hewan Akikah
Pengertian Aqiqah
Aqiqah adalah menyembelih hewan (domba atau kambing) aqiqah bagi orang tua yang mendapatkan anugerah berupa kelahiran anak dengan niat mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat diberi anak yg dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran si bayi. Sembelihan aqiqah ini diadakan untuk fid-yah (tebusan) atas bayi, optimis akan keselamatannya dan untuk menolak setan darinya.
Hadits Shahih Dalil tentang Aqiqah
Dari Sulaiman bin ‘Amir ad-Dhabiy, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Bersama (kelahiran) seorang anak laki-laki (ada kewajiban) ‘aqiqah, dialirkan atas kelahirannya darah (hewan kurban), dan dihilangkan kotoran yang ada padanya.’”
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami menyembelih dua ekor kambing ‘aqiqah untuk seorang anak laki-laki dan satu ekor kambing ‘aqiqah untuk seorang anak perempuan.”
Dari al-Hasan dari Samurah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Semua anak (yang lahir) tergadaikan dengan ‘aqiqahnya, disembelihkan (kambing ‘aqiqah) untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.”
Hukum Aqiqah dalam Islam
adalah Sunnah muakkadah (sunnah yg amat dianjurkan). Bagi orang yg tidak mampu melakukannya maka gugur kewajiban (sunnah) ini darinya.
Dari Hasan bin Samurah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Semua anak yg lahir tergadaikan dengan ‘aqiqahnya.”
Dari Salman bin Amir adh-Dhabby Radhiyallahu’anhu, ia bertutur:
“Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,”Bersama seorang anak itu ada ‘aqiqahnya. Karena itu alirkanlah darah untuknya dan singkirkanlah gangguan darinya.”
Syarat Pelaksanaan Aqiqah
Syarat-syarat pelaksanaan Aqiqah adalah sebagai berikut:
- Pertama, hewan yang akan diqurban haruslah berumur lebih dari satu tahun dan tidak memiliki cacat fisik yang signifikan.
- Kedua, hewan tersebut harus disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan ajaran agama.
- Ketiga, daging hewan qurban tersebut harus dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan, termasuk fakir miskin dan kaum dhuafa.
- Keempat, aqiqah harus dilakukan setelah kelahiran seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan.
- Kelima, pelaksanaan aqiqah harus dilakukan dengan niat yang tulus dan ikhlas sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Dalam aqiqah, kita juga dianjurkan untuk memberikan sedekah kepada anak yang dilahirkan.
Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Tentu, berikut adalah paragraf dengan jumlah kata tepat 80 mengenai Waktu Pelaksanaan Aqiqah:Aqiqah adalah ritual penting dalam agama Islam yang dilaksanakan untuk merayakan kelahiran seorang anak. Waktu pelaksanaan aqiqah biasanya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran sang bayi.
Pada hari ini, keluarga dan kerabat berkumpul untuk mengadakan acara yang sarat dengan makna kebersamaan dan syukur. Daging yang dihasilkan dari aqiqah juga dibagikan kepada fakir miskin sebagai bentuk kebaikan dan berbagi rezeki.
Beraqiqah untuk Diri Sendiri
Kembali ke kemampuan sang ayah ketika bayi itu lahir. Jika ayahnya di hari kelahiran termasuk orang yang tidak mampu untuk melaksanakan aqiqah, maka aqiqahnya jadi gugur termasuk pula ketika ia dewasa. Sedangkan jika sang ayah adalah orang yang mampu ketika itu, maka sampai dewasa pun si anak dituntut untuk diaqiqahi.
Pihak yang Membiayai ‘Aqiqah
Anak memang tanggung jawab ayahnya, dengan begitu berarti ‘aqiqah seorang anak juga termasuk tanggungjawab ayahnya. Namun boleh jika ‘aqiqah dibiayai oleh selain ayahnya: kakeknya atau saudaranya atau yang lainnya maka ini juga boleh
Bacaan Ketika Menyembelih Kambing Aqiqah
“Bismillahi wa Allahu Akbar”.
Disunnahkan Memasak Daging Sembelihan Aqiqah dan Tidak Memberikannya Dalam Keadaan Mentah
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.43-44, berkata : “Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan rasa syukur terhadap nikmat tersebut. Para tetangga, anak-anak dan orang-orang miskin dapat menyantapnya dengan gembira. Sebab orang yang diberi daging yang sudah masak, siap makan, dan enak rasanya, tentu rasa gembiranya lebih dibanding jika daging mentah yang masih membutuhkan tenaga lagi untuk memasaknya….Dan pada umumnya, makanan syukuran (dibuat dalam rangka untuk menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum diberikan atau dihidangkan kepada orang lain.”
Daging ‘Aqiqah untuk siapa?
Orang yang aqiqah boleh memakan, bersedekah, memberi makan, dan menghadiahkan daging sembelihan, tetapi yang utama jika semua diamalkan
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.48-49, berkata : “Karena tidak ada dalil dari Rasulullah tentang cara penggunaan atau pembagian dagingnya maka kita kembali ke hukum asal, yaitu seseorang yang melaksanakan aqiqah boleh memakannya, memberi makan dengannya, bersedekah dengannya kepada orang fakir miskin atau menghadiahkannya kepada teman-teman atau karib kerabat. Akan tetapi lebih utama kalau diamalkan semuanya, karena dengan demikian akan membuat senang teman-temannya yang ikut menikmati daging tersebut, berbuat baik kepada fakir miskin, dan akan memuat saling cinta antar sesama teman. Kita memohon taufiq dan kebenaran kepada Allah Ta’ala”. [lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].
Apakah Janin Prematur, bayi meninggal tetap diadakan ‘Aqiqah?
Menurut syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah: Bila janin terlahir setelah 4 bulan maka hukumnya sebagaimana bayi hidup maupun mati. Karena jika telah sempurna 4 bulan roh telah ditiupkan. Jika terlahir setelah itu, maka dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan di pekuburan kaum muslimin, dinamai serta di’aqiqahi.
Jika terlahir sebelum ditiupkan roh (kandungannya berumur di bawah empat bulan, ed) maka menurut Al-Lajnah ad Da’imah adalah tidak ada ‘aqiqah baginya walaupun telah tampak sebagai laki-laki atau perempuan.
Pendapat Imam Malik, “Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya
Bolehkan Niat Aqiqah dan Qurban Bersamaan?
Jika aqiqah bertetapan dengan idul qurban, maka tidak sah kalau mengerjakan salah satunya (satu amalan dua niat). Tidak sah menggabungkan niat aqiqah dengan kurban, kedua-duanya harus dikerjakan. Sebab aqiqah dan adhiyah (kurban) adalah bentuk ibadah yang tidak sama jika ditinjau dari segi bentuknya dan tidak ada dalil yang menjelaskan sahnya mengerjakan salah satunya dengan niat dua amalan sekaligus.